Nonton Film Gratis Subtitle Indonesia

Nonton Film Gratis Subtitle Indonesia
BotamMovie

Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka

Bagiin-fo.blogspot.co.idPolda Metro Jaya menetapkan Dr Randal Cafferty sebagai tersangka atas kasus kematian Allya Siska Nadya (33). 

Allya tewas usai menjalani terapi tulang di Klinik Chiropractic Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta, 6 Agustus 2015 lalu.

"Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan (Randall) sebagai tersangka. Karena sudah menyalahi pelayanan medis yang tidak sesuai dengan standar kedokteran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (14/1).

Menurut Krishna, Allya meninggal lantaran Randall lah yang melakukan kontrol terhadap penerapan terapi tulang yang dijalaninya. 
Ini juga disimpulkan setelah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Pondok Indah, 
Jakarta Selatan, di mana Allya mendapatkan penanganan medis hingga dinyatakan tewas.
Krishna menyebut, bahwa keterangan dari pihak RS Pondok Indah menyatakan bahwa Allya tewas karena karena sejumlah pecah pembuluh darah pada sekitar leher, bahu, dan pundak. 
"Saksi dari dokter RS PI menjelaskan sebab kematian ada pembengkakan di leher," imbuhnya.
Rekam medis itu juga berbanding lurus dengan hasil autopsi yang digelar oleh kedokteran Polda Metro Jaya.

Dari hasil autopsi pada jenazah Allya, pihaknya mendapatkan sejumlah kejanggalan dengan menemukan noda pekat hitam pada sendi di tulang leher, pundak, dan bahu. 
"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil autopsi yang telah dilakukan dokter forensik," paparnya.
Selain Randall, pihak kepolisian juga menetapkan Pengusaha asal Malaysia, Khan Wain Min, sebagai pemilik klinik chiropractic. 
"Yang bersangkutan mempekerjakan dokter asing (Randall) tanpa izin di kliniknya," tegas Krishna.

Source: Jpnn

0 Response to "Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka"

Posting Komentar