Bagiin-fo.blogspot.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengajak Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh kepada DPR RI untuk menjalankan tugas-tugas legislasi. Dukungan tersebut sangat menentukan kinerja DPR karena dalam konstitusi diatur bahwa DPR dan Presiden secara bersama-sama membuat undang-undang (UU).
“Kepada Presiden sebagai mitra DPR dalam pembentukan UU, kami harapkan dukungannya sehingga kinerja legislasi meningkat maksimal. Ini penting mengingat UU adalah produk bersama DPR dan pemerintah,” kata Fadli Zon, dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna DPR Masa Sidang 2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Menurut Fadli, pada masa persidangan lalu, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU antara lain RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.
Selain itu lanjutnya, DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memberi persetujuan terhadap pimpinan KPK, anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional dan telah memberikan pertimbangan kepada calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari 11 negara sahabat.
“Bahkan untuk mendukung upaya pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, DPR juga telah menyampaikan rekomendasi sebagai hasil kerja Panitia Khusus PT Pelindo II kepada Presiden,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.
Fadli juga mengajak seluruh anggota DPR RI untuk bekerja lebih keras lagi dalam menyelesaikan berbagai RUU yang masih tersisa.
“Pimpinan mengajak seluruh anggota DPR untuk bekerja keras menyelesaikan RUU yang masih tersisa, dan berharap agar proses penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU dapat dioptimalkan sehingga penggunaan jadwal sidang berjalan efektif,” kata Fadli Zon.
Fadli juga meminta anggota dan alat kelengkapan Dewan untuk lebih proaktif menyampaikan pengajuan RUU usul inisiatif, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, pelantikan ini diwarnai beberapa interupsi dari sejumlah Anggota Dewan. Mayoritas mengungkapkan keberatan dilantiknya Akom, karena Partai Golkar dianggap belum menyelesaikan masalah internalnya, sehingga legalitas calon Ketua DPR itu patut dipertanyakan.
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, dalam interupsinya meminta kisruh Partai Golkar tidak dibawa sampai DPR dengan melantik Ade Komarudin yang merupakan usulan dari Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Baca juga:
Baca juga:
( Sempat Membantah via FB, Akhirnya Polisi Geledah Rumah Jessica dan Amankan Sejumlah Barang!! )
( Akhirnya Polisi Temukan Titik Terang Siapa Yang Meracuni Mirna )
“Selesaikan dulu urusan di internal Golkar, termasuk PPP. Jangan bawa-bawa ke sidang paripurna yang terhormat ini,” tegas politisi F-PD itu.
Sementara Anggota Komisi IX DPR, Melchias Marcus Mekeng menyatakan bahwa pelantikan ketua DPR dari F-PG tidak bisa dilakukan karena partai tersebut masih bermasalah, bahkan tak memiliki kepengurusan yang sah sehingga menjadi Ilegal.
“Kita dari munas Ancol sudah mengajukan Agus Gumiwang. Tapi, pimpinan tidak menerima masukan itu. Biarlah Golkar menyelesaikan masalahnya. Kami tidak mau menerima keputusan sepihak pelantikan Ketua DPR Ade Komarudin ini,” tegas politisi F-PG itu.
Walaupun sempat mendapat interupsi bertubi-tubi, pelantikan tetap berlangsung dengan khidmat. Usai membacakan sumpahnya, Ade pun menyampaikan pidato perdananya.
Dengan demikian, formasi Pimpinan DPR menjadi, Ketua DPR Ade Komarudin, dengan empat Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon (F-Gerindra), Agus Hermanto (F-PD), Fahri Hamzah (F-PKS), dan Taufik Kurniawan dari F PAN.
Waduh, kalau kepengurusan masih dinonaktifkan lalu ada pelantikan ketua DPR dari organisasi yang Non aktif, bagaimana menurut anda semua??
Pantaskah meminta dukungan kepada Presiden?
Waduh, kalau kepengurusan masih dinonaktifkan lalu ada pelantikan ketua DPR dari organisasi yang Non aktif, bagaimana menurut anda semua??
Pantaskah meminta dukungan kepada Presiden?
Astaga!! Anggota Paspamres Jokowi Tertangkap Membawa Narkoba
Source: Pojoksatu.id/Pikiran rakyat online
0 Response to "Akhirnya Fadli Zon Minta Dukungan ke Jokowi"
Posting Komentar